Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum Kades di Kejaksaan Negeri Jeneponto

    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum Kades di Kejaksaan Negeri Jeneponto
    Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Sapanang (AMPS) secara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Sapanang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin, 2 Desember 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Sapanang (AMPS) secara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Sapanang, Lukman di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin, 2 Desember 2024.

    Kades Sapanang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan proyek pembangunan/pengadaan Embun Tahun Anggaran 2023 yang berlokasi di Dusun Sarroanging, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

    Kepada media, Rahmat mengatakan, berdasarkan bukti permulaan dan hasil pantauannya di lapangan bahwa embun tersebut adalah milik warga yang dibangun secara pribadi. Namun Pemerintah Desa Sapanang memasang prasasti pengadaan Embun yang bersumber dari APBDES (Dana Desa) Tahun 2023.

    Ironisnya lagi, ungkap Rahmat, tidak ada nilai nominal anggaran yang jelas sebagaimana amanat UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

    Adanya fakta tersebut, Mahasiswa UIT ini menduga kuat adanya adanya Indikasi korupsi dan penyimpangan. Sebab, Pemerintah Desa mengklaim pembangunan embun itu yang diketahui milik warga.

    "Kami sudah melakukan klarifikasi dan wawancara kepada pemilik ternyata embun itu bukan milik pemerintah desa Sapanang. Melainkan milik warga, " ungkap Rahmat.

    Menurut Rahmat, pemilik embun itu mengaku mulai membangun dari nol sampai selesai tidak ada campur tangan Pemerintah Desa sapanang.

    "Pemilik embun mengaku diberi uang 3 juta tanpa tau apa maksud dan tujuan pak desa, kemudian pemerintah desa memasang prasasti tanpa mengonfirmasi ke pemilik sebelumnya, " kata dia.

    Hal tersebut ketahuan setelah salah seorang dari pihak keluarga pemilik embun memberitahukannya. 'Punyanya masyarakat kemudian di masukkan dalam kegiatan desa, " tambah Ramhat sambil nyinyir.

    Olehnya itu, Rahmat menegaskan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segara mengambil langkah tegas memanggil dan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sapanang demi tegaknya supramasi hukum yang berkeadilan.

    "Kami juga meminta transparansi  pengolaan dana desa sesuai permendes No. 7 Tahun 2023 tentang penggunaan dana desa serta penagakan amanat UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, " pungkasnya. 

    Terpisah, Kepada Desa Sapanang, Lukman mengatakan, bahwa terkait hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jeneponto bagian penindakan.

    "Jadi kalau mauki lebih jelas ke Inspektorat mi, sudah ada itu datanya di inspektorat, beliau sudah turun dan bercerita langsung dengan pemilik lahan dan itu sudah clear, " kata Kades Sapanang Lukman kepada Indonesiasatu.co.id Sabtu (7/12/2024).

    Lukman menjelaskan, terkait pembangunan embun tersebut atas permintaan masyarakat Desa Sapanang yang sudah beberapa tahun Kades Sapanang janjikan.

    "Karena warga mendesak, jadi saya bilang ke pemilik lahan pakai mi dulu uang pribadi ta untuk membangun embun, nanti kita kembalikan uangnya setelah pencairan, " katanya.

    "Jadi ada kesempatan sebelumnya dari pemilik lahan dengan pemerintah desa sapanang dan lahannya sudah diibahkan. Ia ada penyerahan ibahnya dari pemilik lahan. Pemilik lahan atas nama Sangkala bilang tidak apa-apa ji nak yang penting pasti ji uangku dikembalikan, " sambung Lukman menirunya.

    Sehingga Lukman menganggap bahwa yang membangun embun itu adalah Pemerintah Desa Sapanang. Sebab, sudah ada kesempatan yang terbangun sebelumnya dengan pemilik lahan.

    "Dia juga melapor tidak konfirmasi sebelumnya ke saya kan. Dia langsung saja melapor berdasarkan asumsinya dia toh. Jadi tidak betul itu asumsinya, " jelas Lukman (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi,...

    Artikel Berikutnya

    Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Puncak HUT RI ke-79, Pj Bupati Jeneponto akan Adakan Simulasi Makan Siang Gratis di Hari H dan Pentas Hiburan Malam
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Jelang Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Puncak HUT RI ke-79, Pj Bupati Jeneponto akan Adakan Simulasi Makan Siang Gratis di Hari H dan Pentas Hiburan Malam
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Jelang Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Nekat, Warga Asal Kabupaten Bantaeng Akhiri Hidupnya di Jeneponto dengan Cara Gantung Diri
    Pastikan Partisipasi Pemilih Meningkat, PPK Tamalatea dan PPS Gelar Rakoor Rekruitmen Pantarlih
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya

    Ikuti Kami